Sejumlah kalangan menilai, praktik semacam ini berpotensi melanggengkan ketimpangan dan membuka ruang penyalahgunaan kewenangan di tingkat desa, terutama dalam pengelolaan aset dan anggaran.
Perlu Pengawasan dan Transparansi Rekrutmen
Kasus di Pati ini menjadi cermin bahwa proses rekrutmen perangkat desa masih rawan disalahgunakan. Tanpa pengawasan ketat dan transparansi, jabatan publik berpotensi berubah menjadi komoditas ekonomi.
Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan seleksi perangkat desa benar-benar berjalan sesuai aturan, bebas dari praktik jual beli jabatan, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat, bukan keuntungan pribadi.
Editor Redaksi @terkinijambi.com
Sumber Dok radarpati





