JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengingatkan masyarakat agar mewaspadai peredaran gas tertawa atau nitrous oxide (N₂O) yang dipasarkan dengan kedok alat pembuat krim kocok (whipped cream) di berbagai platform daring dan media sosial.
Modus penjualan tersebut dinilai menyamarkan fungsi sebenarnya dari gas yang kerap disalahgunakan untuk memperoleh sensasi euforia singkat. Produk ini umumnya dipasarkan dalam bentuk tabung kecil atau cartridge yang lazim digunakan dalam industri kuliner.
Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa secara teknis nitrous oxide memang digunakan dalam dunia kuliner untuk menghasilkan tekstur krim yang lebih lembut. Namun dalam praktiknya, gas tersebut kini banyak disalahgunakan sebagai inhalan, terutama di kalangan remaja dan anak muda.
“N₂O bukan untuk konsumsi rekreasi,” tegas Suyudi.
Menurutnya, meskipun efek euforia yang ditimbulkan bersifat sementara, penyalahgunaan gas tertawa dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan. Risiko yang ditimbulkan antara lain kekurangan oksigen atau hipoksia, kerusakan saraf permanen, hingga defisiensi vitamin B12 dalam jangka panjang.
Dalam kondisi ekstrem, penggunaan berulang tanpa pengawasan medis bahkan dapat berujung pada gangguan kesehatan berat hingga kematian.
BNN mencatat bahwa hingga awal tahun 2026, gas tertawa belum termasuk dalam klasifikasi narkotika maupun psikotropika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, zat ini juga belum tercantum dalam daftar terbaru Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2025.
Kondisi tersebut membuat peredaran nitrous oxide masih berada dalam wilayah legal, meskipun memiliki potensi bahaya apabila disalahgunakan di luar fungsi aslinya.
BNN juga menyoroti tren global di mana sejumlah negara mulai memperketat regulasi, bahkan melarang penggunaan nitrous oxide untuk tujuan rekreasi. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus penyalahgunaan gas tersebut, khususnya di kalangan generasi muda.





