Hotman Paris Bela Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook

TerkiniJambi

Hotman juga menyinggung bahwa audit atas pengadaan Chromebook belum rampung dilakukan oleh BPK, sehingga menuduh ada kerugian negara sebesar Rp 1,98 triliun dianggap prematur. Ia meminta agar pengadilan praperadilan mengembalikan marwah hukum sebagai sarana perlindungan warga negara dari tindakan sewenang-wenang.

Baca Juga :  Lisa Mariana Bingung Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Iklan Bank BJB

Sidang yang dikawal ketat aparat kepolisian itu juga dihadiri sejumlah aktivis antikorupsi dan mahasiswa hukum yang memantau jalannya proses. Mereka menilai kehadiran Hotman Paris menjadi momentum penting untuk menguji transparansi penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan

Putusan praperadilan dijadwalkan dibacakan pekan depan. Bila hakim mengabulkan permohonan pemohon, status tersangka Nadiem Makarim otomatis gugur dan penyidikan harus diulang dari awal.

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025