Hotman Paris Bela Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook

TerkiniJambi

Hotman Paris Hutapea mendampingi Nadiem Makarim di sidang praperadilan PN Jakarta Selatan. (Foto: dok. redaksi)

Jakarta,-Hotman Paris Hutapea tampil membela Nadiem Makarim dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). Hotman menegaskan penetapan tersangka terhadap kliennya tidak sah dan cacat hukum karena tidak didasarkan pada bukti kuat maupun prosedur penyidikan yang benar.

Dalam sidang yang berlangsung terbuka untuk umum, Hotman Paris menyampaikan argumen tegas bahwa penetapan tersangka oleh penyidik tidak memenuhi unsur formil maupun materiil. Menurutnya, aparat penegak hukum terburu-buru dan tidak objektif dalam menetapkan Nadiem sebagai tersangka tanpa pemeriksaan pendahuluan yang lengkap.

“Kami menolak keras cara penetapan tersangka yang tidak melalui proses klarifikasi menyeluruh. Klien saya diperlakukan seolah-olah sudah bersalah padahal bukti yang diajukan masih bersifat asumtif,” ujar Hotman Paris dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Ia menambahkan bahwa dalam kasus pengadaan Chromebook, keputusan teknis dan kebijakan program pendidikan digital merupakan ranah administratif kementerian, bukan tindakan pidana. “Kalau ada kesalahan administratif, harusnya diselesaikan melalui mekanisme internal pemerintahan, bukan kriminalisasi pejabat negara yang beritikad baik,” tegasnya.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan UU Zakat, Dorong Revisi dalam 2 Tahun untuk Tata Kelola Lebih Baik

Usai persidangan, Nadiem Makarim yang tampak tenang menyampaikan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim kuasa hukumnya. “Saya percaya kebenaran akan terungkap. Semua kebijakan yang kami ambil saat itu demi kepentingan siswa dan digitalisasi pendidikan Indonesia,” ucap Nadiem singkat kepada awak media di halaman PN Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Refleksi Krusial: Empat Gubernur Riau dan Tantangan Kepemimpinan Bersih

Ketika dikonfirmasi kembali oleh awak media di luar ruang sidang, Hotman Paris dengan gaya khasnya memberikan pernyataan keras. Ia menilai kasus ini sarat dengan nuansa politis dan ketidakprofesionalan aparat.

“Saya sudah tangani ratusan kasus besar, tapi baru kali ini saya lihat penetapan tersangka secepat kilat tanpa dasar kuat. Kalau memang ada unsur korupsi, tunjukkan buktinya! Jangan hanya main opini publik,” kata Hotman Paris disambut sorak simpatisan yang hadir.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025