SENGETI, – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.E
Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan alokasi anggaran agar segera melaksanakan kegiatan sesuai program yang telah ditetapkan.
Menurut Aidi, waktu pelaksanaan anggaran tahun 2026 semakin terbatas sehingga diperlukan langkah yang cepat, terukur, dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa anggaran yang telah disepakati melalui APBD-P bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui program dan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Aidi Hatta usai sidang paripurna pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
“Kami dari legislatif berharap kepada OPD terkait yang mengemban amanah anggaran untuk pembangunan Kabupaten Muaro Jambi agar segera melaksanakan kegiatan. Karena memang waktunya sudah mepet, harus segera dilaksanakan supaya anggaran tersebut tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Aidi Hatta.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan program diperlukan agar anggaran yang telah dialokasikan tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Sejumlah kebutuhan masyarakat, kata Aidi, masih memerlukan perhatian pemerintah, termasuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, serta kebutuhan lainnya.
Dalam kondisi waktu pelaksanaan yang terbatas, OPD juga diminta menyusun skala prioritas dan memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Harapan kami tentunya bisa maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan, baik infrastruktur maupun yang lainnya,” katanya.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Aidi Hatta juga mengajak seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif, untuk tidak menjadikan APBD Perubahan hanya sebagai proses administratif.
