JAMBI, – Kafilah Kota Jambi berhasil meraih predikat Juara Umum Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) ke-55 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026. Kota Jambi tampil dominan dengan mengumpulkan 674 poin, sekaligus mengungguli 10 kabupaten/kota peserta lainnya.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Hakim Nomor Kep-03/DH/MTQH-55/XI/2026 yang ditetapkan di Kota Jambi, Sabtu (7/11/2026).
Dalam keputusan tersebut, Kabupaten Muaro Jambi menempati posisi kedua dengan perolehan 415 poin, disusul Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan 402 poin.
Berikut peringkat akhir MTQH ke-55 Provinsi Jambi 2026:
- Kota Jambi – 674 poin
- Kabupaten Muaro Jambi – 415 poin
- Kabupaten Tanjung Jabung Barat – 402 poin
- Kota Sungai Penuh – 246 poin
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur – 220 poin
- Kabupaten Batang Hari – 213 poin
- Kabupaten Merangin – 176 poin
- Kabupaten Sarolangun – 155 poin
- Kabupaten Bungo – 122 poin
- Kabupaten Tebo – 90 poin
- Kabupaten Kerinci – 71 poin
Keputusan tersebut ditandatangani Ketua Dewan Hakim MTQH ke-55, Prof. Dr. H. Hadri Hasan, M.A., bersama Sekretaris Dewan Hakim, H. Zulkapi, S.Pd.I.
Kota Jambi Dominasi Sejumlah Cabang
Keberhasilan Kota Jambi meraih juara umum tidak terlepas dari prestasi para pesertanya di berbagai cabang perlombaan.
Pada cabang Seni Baca Al-Qur’an, Kota Jambi meraih Terbaik I melalui Syifa Annisa Qona’ah pada kategori Tilawah Anak Qariah dengan nilai 99,33.
Prestasi serupa diraih Helfina Eka Fumiyo pada kategori Tilawah Remaja Qariah dengan nilai 98,83, serta Wulan Rizky Amelia pada kategori Tilawah Dewasa Qariah dengan nilai 98,67.
Di cabang Qira’at Al-Qur’an, Kota Jambi juga menunjukkan prestasi melalui Mansyur M yang meraih Terbaik I Qari’ Mujawwad Dewasa dengan nilai 97,50. Sementara Fitri Handari menjadi Terbaik I Qariah Mujawwad Dewasa dengan nilai 95,92.
Sejumlah gelar Terbaik I lainnya juga diraih Kota Jambi pada cabang Syarhil Al-Qur’an Putra, KTIQ Putra atas nama Nuscarav Al Hariri, KTIH Putra atas nama Ahmad Husaini, serta KTIH Putri atas nama Naila Najiha.
