BANTUL – Seorang karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diberhentikan setelah pernyataannya yang mengejek korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karo, Sumatera Utara, viral di media sosial.
Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, menyampaikan bahwa pihaknya menyayangkan pernyataan yang disampaikan karyawan tersebut.
“Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan,” kata Gagat dalam keterangannya, dilansir detikJogja, Senin (21/9/2026).
Menurut Gagat, keputusan pemberhentian tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga standar perilaku, etika, dan profesionalitas seluruh jajaran yang terlibat dalam penyelenggaraan program MBG.
Ia menegaskan bahwa bekerja dalam program MBG tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis. Setiap personel juga dituntut memiliki etika, empati, kepekaan, serta tanggung jawab dalam berkomunikasi.
“Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki etika, empati, sensitivitas dan tanggung jawab dalam berkomunikasi,” ujarnya.
Gagat juga mengatakan bahwa setiap kejadian yang berkaitan dengan keamanan pangan harus menjadi perhatian bersama. Ketika terdapat masyarakat atau penerima manfaat yang diduga terdampak, seluruh jajaran diminta mengedepankan rasa kemanusiaan, empati, dan sikap saling menghormati.
Menurutnya, kejadian yang menyangkut keamanan pangan tidak sepatutnya dijadikan bahan candaan ataupun olok-olok.
Gagat menilai persoalan tersebut perlu menjadi pembelajaran bersama dan tidak hanya dilihat sebagai persoalan individu.
“Jangan sampai satu perilaku menghapus kerja baik banyak orang. Mari kita jadikan ini pelajaran. Bekerja dengan benar, berkomunikasi dengan baik, dan tetap memiliki empati. Kita hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk merendahkan pihak lain,” ucapnya.
