Indeks

4 Tersangka Kasus Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berimbalan Miras, Ini Perannya

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tantangan hafalan Al-Qur'an yang disebut memberikan imbalan berupa minuman keras (miras) dalam gelaran konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tantangan hafalan Al-Qur'an yang disebut memberikan imbalan berupa minuman keras (miras) dalam gelaran konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.

Empat Tersangka Dijerat Pasal KUHP

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan kembali konten dengan narasi provokatif maupun melakukan tindakan di luar prosedur hukum.

Polisi juga meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti.

The Sounds Project Kecam Kejadian

Pihak penyelenggara The Sounds Project turut memberikan tanggapan atas kejadian yang berlangsung dalam festival musik tersebut.

The Sounds Project menyatakan mengecam peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan tindakan yang menjadikan agama sebagai bahan tantangan maupun promosi produk.

Penyelenggara juga menyebut kejadian tersebut tidak sesuai dengan arahan maupun persetujuan The Sounds Project.

Selain itu, pihak penyelenggara mengaku telah menegur sponsor terkait dan meminta pihak tersebut menyelesaikan persoalan yang muncul hingga tuntas.

The Sounds Project juga menyatakan akan mengawal proses penanganan kasus serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut. Evaluasi juga akan dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Newport Sampaikan Permintaan Maaf

Direktur Newport, Handoko Sasongko, turut menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang berlangsung di booth Newport pada gelaran The Sounds Project, Minggu (9/8/2026).

Handoko menegaskan aktivitas tersebut bukan bagian dari program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport.

Menurutnya, aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi.

Meski demikian, Handoko mengakui terdapat kelemahan dalam pengawasan di lapangan. Newport menyesalkan situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya ketika kejadian berlangsung.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version