SENGETI ,– Rencana pembangunan stockpile dan hauling batu bara di Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, mendapat penolakan dari Komisi I bersama lintas komisi DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Penolakan tersebut disampaikan setelah puluhan warga Mendalo Darat dan wilayah sekitarnya mendatangi DPRD Muaro Jambi untuk menyampaikan aspirasi dalam agenda hearing bersama anggota dewan.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keresahan terkait rencana pembangunan stockpile dan hauling batu bara yang dikaitkan dengan PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS).
DPRD Terima Aspirasi Warga
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Faatumbu Duha, mengatakan sikap DPRD tersebut berkaitan dengan aspirasi masyarakat serta persoalan aturan dan rekomendasi yang dibahas dalam hearing.
“Komisi I DPRD Muaro Jambi menolak pembangunan stockpile dan hauling batu bara di Mendalo Darat dan sekitarnya. Karena berdasarkan informasi yang kami terima, OPD terkait di Kabupaten Muaro Jambi tidak memberikan rekomendasi untuk pembangunan tersebut,” katanya.
Menurut Faatumbu, rekomendasi yang disebut menjadi dasar pembangunan berasal dari Pemerintah Provinsi Jambi. Sementara itu, karena lokasi kegiatan berada di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, DPRD menilai aspek kewenangan dan kesesuaian aturan perlu diperjelas.
Ia mengatakan DPRD perlu memperhatikan dampak rencana pembangunan tersebut terhadap masyarakat di sekitar lokasi.
“Jangan sampai masyarakat yang kemudian menanggung dampaknya. Kita harus melihat aturan yang berlaku, kewenangan pemerintah daerah dan yang paling penting adalah dampaknya terhadap masyarakat,” ujarnya.
Faatumbu Sebut Dirinya Ikut Menolak
Faatumbu juga menyampaikan bahwa dirinya ikut menolak rencana pembangunan tersebut. Sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan Jaluko, ia menyatakan memahami keresahan yang disampaikan masyarakat.
“Saya sebagai wakil masyarakat Dapil Jaluko, saya sendiri juga menolak. Karena saya juga terkena dampaknya,” ujarnya.
Ia menegaskan aspirasi warga yang telah disampaikan dalam hearing tidak berhenti pada rapat tersebut. DPRD akan membawa persoalan itu ke pembahasan selanjutnya bersama pimpinan DPRD dan pemerintah daerah.
