JAMBI, – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi terus mengembangkan penyidikan kasus pembobolan 6.609 rekening nasabah Bank Jambi yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp144 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan pelaku utama dalam kasus tersebut merupakan seorang warga negara asing (WNA) asal Bulgaria yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memburu pelaku utama WNA Bulgaria dalam kasus pembobolan rekening nasabah Bank Jambi ini,” kata Taufik, Senin (20/7/2026).
Tiga Tersangka Sudah Diamankan
Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik lebih dahulu menangkap tiga tersangka yang diduga memiliki peran penting dalam mendukung aksi kejahatan siber tersebut.
Masing-masing berinisial DD (32), warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, yang berperan sebagai koordinator sekaligus penghubung dengan jaringan WNA Bulgaria.
Tersangka lainnya adalah TAS (33), seorang pengemudi transportasi daring asal Kabupaten Bandung yang bertugas merekrut masyarakat untuk membuka rekening bank, serta AA (35) yang membantu proses verifikasi identitas atau Know Your Customer (KYC) sekaligus mendata seluruh akun yang dibuat.
“Peran mereka mengumpulkan rekening-rekening masyarakat dan akun aset kripto yang digunakan sebagai penampung dana hasil pembobolan. Seluruh akun tersebut kemudian diserahkan kepada jaringan WNA Bulgaria yang mengendalikan dari wilayah Jakarta Utara,” ujar Taufik.
Dana Dipindahkan ke Aset Kripto
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi peretasan terhadap sistem Bank Jambi terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026.
Setelah berhasil mengakses sistem, dana milik ribuan nasabah dipindahkan secara bertahap. Uang tersebut kemudian dikonversi menjadi aset kripto sebelum dikirim ke dompet digital di luar negeri dalam waktu singkat.
Penyidik juga mengungkap bahwa sekitar sepekan sebelum aksi peretasan terjadi, tersangka DD telah menerima informasi dari WNA Bulgaria bernama Alcaz mengenai rencana serangan siber tersebut.
