JAKARTA – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) turun ke jalan di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal penyampaian aspirasi terkait RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
Massa buruh melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dan melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Pantauan di lokasi, massa terlihat melintas di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pinisi sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam aksi tersebut, para buruh membawa sejumlah banner yang memuat tuntutan terkait perlindungan ketenagakerjaan. Salah satu banner berukuran besar memuat tulisan, “Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang Berkeadilan” dan “Hanya Ada Satu Kata: Menang”.
KBPBI Bawa 11 Tuntutan
Dalam aksi tersebut, KBPBI membawa 11 tuntutan yang mencakup sejumlah persoalan ketenagakerjaan.
Beberapa isu yang menjadi perhatian buruh antara lain persoalan pengupahan, outsourcing, jaminan sosial, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), perlindungan pekerja platform atau digital, pesangon, cuti haid, hingga pemagangan.
Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bagian dari aspirasi buruh dalam mengawal pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
Aksi Ditargetkan Selesai Sebelum Pukul 13.00 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan aksi berlangsung singkat dan ditargetkan selesai sebelum pukul 13.00 WIB.
Menurut Andi Gani, setelah delegasi menyampaikan aspirasi dan mendapatkan respons dari pihak Istana, massa akan langsung membubarkan diri.
Ia juga menegaskan bahwa aksi tersebut tidak ditujukan untuk menggoyang maupun menjatuhkan pemerintahan.
Aksi buruh ini menjadi bagian dari penyampaian aspirasi kelompok pekerja terkait sejumlah isu ketenagakerjaan yang mereka nilai perlu mendapatkan perhatian dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
Editor Redaksi @terkinijambi.com
