Indeks

Aliansi 40 Ormas Islam Laporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim

Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamidi, menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan dalam podcast yang dinilai telah membangun narasi tidak utuh terhadap Jusuf Kalla.
Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamidi, menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan dalam podcast yang dinilai telah membangun narasi tidak utuh terhadap Jusuf Kalla.

Gurun menjelaskan bahwa ketiga terlapor diduga menyebarkan potongan video ceramah Jusuf Kalla melalui berbagai platform, termasuk kanal Cokro TV serta media sosial masing-masing.

Menurutnya, potongan video tersebut disertai narasi yang tidak utuh sehingga berpotensi menyesatkan publik.

“Video penggalan dan dibangun narasi-narasi yang mengarah kepada perspektif atau konklusi yang tidak utuh di dalam masyarakat, di mana mereka mem-framing bahwa Pak JK dalam ceramah videonya dituduh terkait pembahasan ajaran agama Kristen mengenai syahid,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam konteks utuh, ceramah tersebut justru berisi kekhawatiran terhadap potensi kesalahan pemahaman keagamaan.

“Pernyataan ini terpotong. Lantas konklusi itu menjadi beredar negatif sehingga menimbulkan keresahan di antarumat beragama. Organisasi Islam kami segera melakukan pelaporan terhadap hal ini karena ada video yang dinarasikan tidak utuh sehingga menjadi perspektif di lingkungan masyarakat yang dikhawatirkan terjadi perpecahan antarumat beragama serta disharmonisasi akibat narasi yang tidak utuh, narasi bohong, dan ketidakjujuran. Ini kan berbahaya,” sambungnya.

Dalam laporan tersebut, para pelapor turut menyerahkan barang bukti berupa flashdisk kepada penyidik.

Para terlapor dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) serta Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE. Selain itu, juga dikenakan Pasal 243 juncto ketentuan penyesuaian pidana serta Pasal 247 KUHP.

Kasus ini kini menunggu proses lebih lanjut dari penyidik Bareskrim Polri.

Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version