YOGYAKARTA – Satu penggerebekan judi online oleh Polda DIY justru memicu gelombang tanya dan kritik dari publik. Bukan karena para pelaku adalah bandar besar, melainkan karena justru pemain yang mengakali sistem situs judi yang ditangkap.
Lima orang pelaku digerebek saat tengah mengoperasikan komplotan judi online di sebuah rumah kontrakan di kawasan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Kamis (31/7/2025). Mereka bukan pemain biasa—komplotan ini diketahui memanfaatkan celah sistem pada situs judi online untuk meraup keuntungan dari promo dan cashback akun baru.
Menurut keterangan AKBP Slamet Riyanto, Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, para pelaku menjalankan aktivitas secara terorganisir, menggunakan banyak akun dan perangkat komputer untuk mengelabui sistem situs judi.
“Para tersangka bermain judi online secara terorganisir dengan memanfaatkan promo situs judi, menggunakan beberapa akun dan perangkat komputer,” ungkapnya kepada wartawan.
Dengan strategi tersebut, akun-akun baru yang mereka buat tiap hari selalu di-setting untuk menang di putaran awal—membuat mereka bisa menguras kantong bandar digital.
Ironisnya, yang dirugikan dalam kasus ini adalah situs penyedia judi ilegal alias bandar. Namun justru pemain yang ‘bermain cerdas’ yang dijebloskan ke balik jeruji.
Hal ini membuat publik bersuara keras. Bahkan penyanyi Kunto Aji ikut angkat bicara lewat akun Threads miliknya.
“Cuma nanya, ini kan yang dirugiin bandar ya? Yang lapor siapa?” tulisnya, Minggu (3/8).
Komentar Kunto langsung disambut ragam reaksi dari netizen. Banyak yang mempertanyakan logika hukum dari penangkapan ini.
“Kalau pemain bisa ditangkap karena merugikan bandar, berarti bandarnya resmi dong?” tulis akun @ariefs*****.
“Ini kayak polisi nangkep pengedar narkoba palsu, padahal narkobanya sendiri ilegal,” sindir akun @susanto*****.
Meski menyentil penegakan hukum, Kunto tetap mengingatkan masyarakat agar tak tergoda bermain judi.
“Stop main judi aja sih kalau kataku, uang panas juga hasilnya,” pesannya.
Menurut laporan Radar Jogja, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat pada Kamis (10/7). Polisi kemudian menelusuri aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut hingga melakukan penggerebekan tiga minggu kemudian.