Instrumen Bea Keluar dan Levy sejatinya merupakan bagian penting kebijakan fiskal untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan CPO dalam negeri. Apabila kewajiban tersebut dihindari, maka dampaknya bukan hanya fiskal, tetapi juga terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Tim auditor saat ini masih melakukan penghitungan resmi untuk memastikan nilai pasti kerugian negara. Namun, estimasi sementara menunjukkan angka potensi kerugian dan/atau kehilangan penerimaan negara berada dalam rentang Rp10,6 triliun sampai Rp14,3 triliun.
Kerugian tersebut diduga berasal dari aktivitas ekspor sejumlah grup perusahaan yang berlangsung selama kurun waktu dua tahun terakhir, yakni 2022 hingga 2024.
Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis.
Primair:
- Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP;
- Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
- Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Tipikor.
Subsidiair:
- Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor;
- Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001;
- Jo. Pasal 618 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana penjara serta kewajiban pembayaran uang pengganti atas kerugian negara yang ditimbulkan.
Para Tersangka Ditahan 20 Hari
Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka resmi ditahan selama 20 hari ke depan di sejumlah rumah tahanan, yakni:
- Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung;
- Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kejaksaan Agung menegaskan penanganan perkara ini menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum dalam sektor komoditas strategis nasional, khususnya kelapa sawit yang berperan besar terhadap perekonomian Indonesia.
Perkembangan lebih lanjut mengenai identitas tersangka, keterlibatan perusahaan, serta hasil audit final kerugian negara akan disampaikan dalam konferensi pers lanjutan.
Editor Redaksi @terkinijambi.com
Sumber kejaksaanAgung.go.id
