Fahd A Rafiq Kembali Ditangkap KPK, Ini Jejak Dua Kasus Korupsi Sebelumnya

TerkiniJambi
Fahd A Rafiq kembali menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek.
Fahd A Rafiq kembali menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek.

JAKARTA, – Nama Fahd A Rafiq kembali menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek. Politisi Partai Golkar tersebut diduga terlibat dalam perkara korupsi terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.

Penangkapan tersebut menjadi kali ketiga Fahd A Rafiq berhadapan dengan proses hukum dalam perkara korupsi. Sebelumnya, Fahd telah dua kali menjalani hukuman penjara dalam perkara yang berbeda.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam OTT yang dilakukan pada Senin, 14 September 2026, tim KPK mengamankan sebanyak 17 orang.

“Tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/9/2026).

Baca Juga :  DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Barang bukti yang diamankan antara lain 20 koper, kardus, dan boks yang berisi uang serta valuta asing.

Nilai uang yang disita diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan oleh KPK.

Profil Fahd A Rafiq

Fahd A Rafiq, yang juga dikenal dengan nama Fahd El Fouz, merupakan politisi Partai Golkar yang cukup lama aktif dalam organisasi kepemudaan.

Fahd merupakan putra dari pedangdut A. Rafiq. Ia juga merupakan kakak dari Fadia A. Rafiq, Bupati Pekalongan yang dalam materi pemberitaan tersebut disebut turut tersangkut perkara korupsi.

Baca Juga :  KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, 8.400 Jemaah Gagal Berangkat di 2024

Dalam perjalanan politiknya, Fahd dikenal aktif melalui sejumlah organisasi kepemudaan yang berada di lingkungan Partai Golkar.

Namanya mulai banyak dikenal dalam organisasi kepemudaan setelah dipercaya menjadi Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2015-2018.

Sebelumnya, Fahd juga aktif dalam sejumlah organisasi yang berada di bawah naungan Partai Golkar, di antaranya Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR).

Fahd kemudian dipercaya sebagai Ketua Umum DPP Barisan Pemuda Nusantara (Bapera). Selain aktif dalam organisasi tersebut, Fahd juga tercatat dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029 sebagai ketua bidang hubungan ormas.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025