Posisi tersebut dijalani Fahd meski sebelumnya ia telah berstatus sebagai mantan narapidana kasus korupsi dan dua kali menjalani hukuman penjara.
Jejak Dua Kasus Korupsi Fahd A Rafiq
Sebelum kembali diamankan KPK melalui OTT pada September 2026, Fahd A Rafiq telah dua kali menjalani proses hukum terkait perkara korupsi.
Dua perkara sebelumnya berkaitan dengan kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan perkara pengadaan Al-Quran serta laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) di lingkungan Kementerian Agama.
1. Kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID)
Perkara korupsi pertama yang menjerat Fahd berkaitan dengan kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk tahun anggaran 2011.
DPID merupakan dana APBN yang dialokasikan untuk pembangunan di daerah. Dalam perkara tersebut, Fahd dinyatakan terbukti melakukan suap kepada Wa Ode Nurhayati yang ketika itu menjabat sebagai anggota DPR RI.
Suap tersebut berkaitan dengan upaya agar tiga kabupaten yang memiliki keterkaitan dengan rekanan Fahd memperoleh alokasi dana DPID.
Tiga daerah tersebut yakni Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Bener Meriah.
Dalam perkara tersebut disebutkan adanya kesepakatan pemberian persentase tertentu dari total dana DPID kepada anggota dewan tersebut.
Kasus itu kemudian membawa Fahd ke proses hukum. Ia ditangkap pada 2012 dan dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara serta denda Rp50 juta. Denda tersebut disertai ketentuan subsider kurungan penjara selama dua bulan.
2. Kasus Pengadaan Al-Quran dan Laboratorium Komputer
Setelah menyelesaikan hukuman dalam perkara DPID, Fahd kembali berhadapan dengan hukum dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer untuk MTs di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam perkara tersebut, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan Fahd bersalah. Pada September 2017, majelis hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Fahd.
Dalam persidangan, Fahd dinyatakan terbukti melakukan penyelewengan terkait dana pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer untuk MTs.





