Bupati BBS Soroti OPD Mangkir Rapat DPRD, Usulkan Pembatasan Sawit di Lahan Bekas Karhutla

TerkiniJambi
Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno memberikan sejumlah catatan tegas dalam Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi terkait persetujuan dan penandatanganan Berita Acara Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno memberikan sejumlah catatan tegas dalam Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi terkait persetujuan dan penandatanganan Berita Acara Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

SENGETI,  – Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno memberikan sejumlah catatan tegas dalam Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi terkait persetujuan dan penandatanganan Berita Acara Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/9/2026).

Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Muaro Jambi tersebut, Bupati BBS menekankan pentingnya komunikasi, sinergi, serta keterlibatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan pembangunan bersama DPRD.

Bupati Minta Seluruh Kepala OPD Hadir dalam Rapat DPRD

Bambang secara khusus meminta Sekretaris Daerah (Sekda) memastikan seluruh kepala OPD hadir ketika Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengikuti rapat bersama DPRD, terutama rapat-rapat komisi.

Baca Juga :  Cepat Tanggap! Wabup Jun Mahir Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Jaluko

Menurutnya, kehadiran kepala OPD tidak boleh hanya dianggap sebagai formalitas. Para kepala perangkat daerah perlu mengetahui secara langsung pembahasan program, anggaran, serta dinamika pembangunan yang berlangsung bersama legislatif.

“Ke depan ketika rapat-rapat dengan komisi, rapat-rapat DPRD, wajib hukumnya semua dinas harus hadir,” tegas Bambang.

Ia menilai keterlibatan langsung OPD juga berkaitan dengan transparansi dalam proses pengelolaan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.

“Sehingga mengetahui dinamika pembangunan dan transparansi terkait dengan proses pengelolaan pembangunan di Muaro Jambi,” ujarnya.

Belanja Daerah Bertambah Rp63,93 Miliar

Dalam penyampaian pokok substansi perubahan APBD 2026, Bambang menjelaskan adanya perubahan pada struktur pendapatan dan belanja daerah.

Baca Juga :  Bupati Muaro Jambi Serahkan Ambulans Baru ke Puskesmas Tanjung Kumpeh Ilir

Pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sekitar Rp1,293 triliun meningkat menjadi sekitar Rp1,297 triliun. Dengan demikian, terjadi kenaikan sekitar Rp4,288 miliar yang berasal dari peningkatan pendapatan transfer serta penyesuaian komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, belanja daerah mengalami peningkatan dari APBD murni sekitar Rp1,328 triliun menjadi sekitar Rp1,392 triliun dalam kesepakatan perubahan APBD 2026.

Artinya, terdapat tambahan belanja sekitar Rp63,93 miliar. Tambahan tersebut diarahkan untuk memenuhi belanja wajib serta sejumlah kebutuhan yang telah disepakati Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama DPRD.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025