Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan di Kejagun

TerkiniJambi
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi dirinya telah menerima surat kuasa dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi dirinya telah menerima surat kuasa dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah

JAKARTA,  – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi dirinya telah menerima surat kuasa dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, untuk memberikan pendampingan hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Konfirmasi tersebut disampaikan Hotman Paris kepada awak media pada Jumat (17/7/2026), setelah mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

“Iya (jadi kuasa hukum Febrie Adriansyah),” ujar Hotman.

Selain membenarkan telah menjadi kuasa hukum, Hotman juga memastikan kehadirannya di Gedung Jampidsus bertujuan untuk mendampingi Febrie Adriansyah yang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Investigasi Kasus Chromebook: Kejagung Resmi Cekal Nadiem Makarim, Proyek Rp9,9 Triliun Didalami

“Iya (mendampingi Febrie),” ungkapnya.

Dampingi Pemeriksaan di Kejagung

Saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun perkembangan perkara yang sedang berjalan, Hotman memilih tidak memberikan penjelasan secara rinci.

Ketika ditanya mengenai status hukum kliennya dalam pemeriksaan tersebut, ia hanya menjawab singkat.

“Tersangka,” tutur Hotman.

Sebelumnya, Hotman Paris terlihat memasuki Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 09.48 WIB melalui area basement. Saat itu ia belum menjelaskan secara terbuka maksud kedatangannya dan hanya mengatakan akan menuju Jampidsus.

“Jampidsus, nanti ya,” kata Hotman kepada wartawan sebelum memasuki gedung.

Baca Juga :  Don Ritto Resmi Dilimpahkan ke Kejagung, Penyidikan Kasus Korupsi dan TPPU Masuki Tahap Baru

Saat kembali ditanya apakah dirinya akan mendampingi Febrie Adriansyah, Hotman sempat menyatakan masih ingin memastikan agenda pemeriksaan.

“Belum, baru mau tanya, mau tanya. Baru mau nanya ada enggak panggilannya,” ujarnya.

Ia juga sempat memberikan isyarat mengenai kemungkinan menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus tersebut.

“Hampir, hampir,” kata Hotman.

Kasus Masih Berproses

>Febrie Adriansyah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan penanganan kasus batu bara PLTU, PT Asabri, serta PT Krakatau Steel.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025