Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan di Kejagun

TerkiniJambi
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi dirinya telah menerima surat kuasa dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi dirinya telah menerima surat kuasa dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah

Penanganan perkara tersebut kini berada di Kejaksaan Agung dan masih terus berproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kontroversi Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Prabowo Dinilai Lunturkan Wibawa Hukum

 

 

Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com Sumber:Diolah dari keterangan resmi Hotman Paris Hutapea dan perkembangan penanganan perkara di Kejaksaan Agung.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025