SENGETI, – Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno atau BBS bersama Wakil Bupati Junaidi Mahir menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Senin (13/07/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Muaro Jambi tersebut mengagendakan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta. Hadir pula unsur pimpinan dan anggota DPRD dari berbagai fraksi, unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga para camat se-Kabupaten Muaro Jambi.
Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum terhadap APBD 2025
Dalam sidang tersebut, juru bicara dari masing-masing fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan umum, masukan, serta catatan strategis terkait realisasi anggaran, capaian kinerja pembangunan, hingga efisiensi penggunaan anggaran sepanjang tahun 2025.
Menanggapi hal tersebut, Bupati BBS menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Muaro Jambi. Ia menyebut masukan dan kritik konstruktif dari legislatif merupakan wujud fungsi pengawasan yang baik demi transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
“Semua pandangan umum, catatan, dan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan yang terhormat akan kami pelajari secara cermat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan jawaban dan penjelasan yang komprehensif pada agenda paripurna berikutnya,” ujar Bupati BBS.
Agenda Paripurna Selanjutnya
Sidang paripurna berjalan khidmat dan lancar. Agenda selanjutnya dijadwalkan berupa Tanggapan atau Jawaban Eksekutif atau Pemerintah Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.
Editor Redaksi @terkinijambi.com
