Sejumlah kalangan menilai pengakuan terhadap hukum adat memang merupakan bagian dari identitas masyarakat Indonesia. Namun penerapannya harus tetap memperhatikan prinsip non-diskriminasi, kepastian hukum, dan perlindungan hak warga negara sebagaimana dijamin dalam konstitusi.
Karena itu, pembahasan lebih lanjut mengenai substansi aturan, mekanisme penegakan, hingga bentuk sanksi yang akan diterapkan diperkirakan akan menjadi perhatian publik dalam waktu dekat.
Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com
