PEKANBARU, – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah klarifikasi atas pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berdampak terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau.
Atas arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Mahendra Jaya bersama Tim Inspektorat Khusus diterjunkan langsung ke Riau untuk menelusuri dan mengklarifikasi pernyataan tersebut.
Tim yang ditugaskan terdiri dari unsur Inspektorat Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, serta Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri.
“Pak Menteri Dalam Negeri memerintahkan saya, bersama tim yang terdiri dari Tim Inspektur Khusus untuk turun ke lapangan melakukan klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Mahendra Jaya di Pekanbaru, Rabu (24/6).
Dalam proses pemeriksaan, tim melakukan klarifikasi kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Mereka di antaranya Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Sekretaris Dinas Pendidikan.
“Kami sudah turun ke lapangan, kemudian melakukan klarifikasi langsung kepada Plt Gubernur, juga ada Sekda, kemudian Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, Sekdis Kelautan dan Perikanan, serta Sekdis Pendidikan,” bebernya.
Dari hasil klarifikasi tersebut, Kemendagri menemukan sejumlah faktor yang memengaruhi kondisi penerimaan daerah. Namun, temuan itu tidak menunjukkan adanya keterkaitan langsung dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah belum optimalnya realisasi pembangunan kantin sekolah pada Tahun Anggaran 2026. Selain itu, tim juga mencatat masih terdapat sejumlah persoalan dalam tata kelola pendapatan daerah yang perlu segera diperbaiki.
“Salah satu isu utama yang perlu mendapat perhatian adalah perlunya penguatan tata kelola data pendapatan daerah, validasi dan rekonsiliasi data antarperangkat daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan prediksi pendapatan, serta penyempurnaan mekanisme penyajian data dan informasi,” ungkapnya.
