Indeks

Wanita 20 Tahun Lolos dari Dugaan Percobaan Pemerkosaan oleh Pengemudi Ojol di Deli Serdang

Seorang perempuan berinisial B (20) diduga nyaris menjadi korban percobaan pemerkosaan saat menggunakan jasa ojek online di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Seorang perempuan berinisial B (20) diduga nyaris menjadi korban percobaan pemerkosaan saat menggunakan jasa ojek online di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

DELI SERDANG,  – Seorang perempuan berinisial B (20) diduga nyaris menjadi korban percobaan pemerkosaan saat menggunakan jasa ojek online di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Korban dilaporkan berhasil menyelamatkan diri dari dugaan tindak asusila tersebut. Namun, telepon genggam miliknya diduga dibawa kabur oleh pelaku.

Peristiwa itu sempat menjadi perhatian publik setelah beredar video di media sosial yang menyebut telah terjadi aksi pembegalan di kawasan Desa Klumpang Kebun, Pasar 4, Hamparan Perak.

Namun, berdasarkan keterangan warga yang mengetahui kejadian tersebut, insiden itu diduga bukan merupakan aksi begal, melainkan percobaan tindak asusila disertai dugaan perampasan telepon genggam korban.

Syahrul, warga Dusun V Gang Amal, Desa Klumpang Kampung, mengatakan korban memesan layanan ojek online dari kawasan Kapten Muslim, Kota Medan, dengan tujuan menuju Marelan.

“Bukan begal, dia (korban) pesan Grab dari Kapten Muslim Medan. Mau ke Marelan, di blusukan ke tebu-tebuan, mau diperkosa, handphonenya diambil. Syukur bisa kabur,” ujar Syahrul saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/6/2026).

Menurut Syahrul, kejadian tersebut berlangsung di Jalan Lintas Klumpang Kebun Pasar 4, Kecamatan Hamparan Perak, tepatnya di kawasan perkebunan tebu, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban sebelumnya memesan jasa ojek online untuk menuju rumah temannya di kawasan Marelan. Namun, sesampainya di lokasi yang sepi dan minim penerangan, pengemudi diduga menghentikan kendaraan dan memaksa korban turun.

Korban kemudian diduga dipaksa untuk memenuhi keinginan pelaku. Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan berlari menuju permukiman warga untuk meminta pertolongan.

Dalam peristiwa tersebut, telepon genggam milik korban dilaporkan hilang karena diduga dibawa oleh pelaku.

“Korban saat ini mengalami trauma dan sudah dikembalikan ke pihak keluarganya oleh warga setempat,” tambah Syahrul.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Ipda Revalino Peranginangin, mengatakan hingga kini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari korban.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version