Bawas MA Jatuhkan Sanksi kepada 25 Hakim dan Aparatur Peradilan Selama Mei 2026

TerkiniJambi
Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA) kembali menjatuhkan sanksi disiplin terhadap sejumlah hakim dan aparatur peradilan yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin selama periode Mei 2026.
Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA) kembali menjatuhkan sanksi disiplin terhadap sejumlah hakim dan aparatur peradilan yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin selama periode Mei 2026.

Langkah tersebut juga menjadi bentuk komitmen lembaga peradilan untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh hakim maupun aparatur pengadilan tanpa pandang bulu.

Pengawasan yang konsisten dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan peradilan berjalan sesuai prinsip independensi, akuntabilitas, transparansi, dan menjunjung tinggi kode etik profesi.

Baca Juga :  Kasus Chromebook Masuki Babak Baru: Eks Kepala LKPP & Dirut Swasta Diperiksa Kejagung

Melalui penegakan disiplin yang berkelanjutan, Mahkamah Agung berharap kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat semakin meningkat serta mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan di Indonesia.

Baca Juga :  Kapolri Listyo Sigit Siap Mundur Jika Diminta Presiden: Kita Prajurit, Kapan Saja Siap

 

 

Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com  Sumber Kejaksaan,go,id

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025