Viral Mobil Berstiker SPPG Angkut Babi dan Ayam di Nias Selatan, BGN Laporkan ke Polisi

TerkiniJambi
Gambar Tangkapan Layar Media sosial Viral Mobil Kendaraan Berlogo SPPG Mengangkut Babi dan Ayam di Kabupaten Nias Selatan ( dok Redaksi Ist)

NIAS SELATAN – Sebuah video memperlihatkan mobil berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertuliskan “BGN” tengah mengangkut babi dan ayam hidup di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, mendadak viral di media sosial. Video berdurasi sekitar satu menit itu beredar luas sejak akhir Oktober 2025 dan menimbulkan kegaduhan publik.

Dalam video tersebut, tampak sebuah mobil berwarna putih dengan logo SPPG terparkir di pinggir jalan kawasan Teluk Dalam, Nias Selatan. Saat pintu belakang kendaraan dibuka, terlihat kandang berisi beberapa ekor babi dan ayam. Warga yang merekam kejadian itu terdengar mengungkapkan kekesalannya karena simbol resmi pemerintah digunakan untuk kegiatan yang tidak semestinya.

Baca Juga :  Direktur ED WALHI Jambi Sesalkan Tuduhan Fitnah Terhadap Dirinya

Menanggapi viralnya video itu, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) dengan tegas membantah keterlibatan mereka. BGN menegaskan kendaraan tersebut bukan bagian dari armada resmi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah.

“Mobil itu bukan milik BGN dan tidak terdaftar dalam sistem kendaraan operasional kami. Berdasarkan penelusuran, mobil tersebut milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori di Nias Selatan, yang baru mengajukan kerja sama sebagai mitra, namun belum terverifikasi secara resmi,” ujar Kepala BGN Sumatera Utara dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (31/10/2025).

Pihak BGN menyebut, penggunaan logo dan stiker resmi pada mobil yayasan tersebut dilakukan tanpa izin. BGN pun menilai tindakan itu sebagai bentuk penyalahgunaan identitas lembaga dan telah melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami sudah mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik kendaraan ke Polres Nias Selatan. Ini bentuk pelanggaran serius karena mencatut nama lembaga negara,” tegasnya lagi.

Peristiwa ini memicu reaksi luas dari masyarakat, terutama karena citra program Makan Bergizi Gratis (MBG) sempat terseret. Publik mempertanyakan sistem pengawasan di lapangan terhadap lembaga atau yayasan yang mengaku sebagai mitra resmi program tersebut.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025