DPRD Muaro Jambi Dampingi PUPR dan BPBD Konsultasi ke BNPB, Bahas Pengajuan Dana Rehabilitasi Pascabencana

TerkiniJambi
Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, H. Usman Halik, S.E., mendampingi Kepala Dinas PUPR dan Kepala Pelaksana BPBD Muaro Jambi melakukan konsultasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta
Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, H. Usman Halik, S.E., mendampingi Kepala Dinas PUPR dan Kepala Pelaksana BPBD Muaro Jambi melakukan konsultasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta

JAKARTA – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, H. Usman Halik, S.E., mendampingi Kepala Dinas PUPR dan Kepala Pelaksana BPBD Muaro Jambi melakukan konsultasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Rabu (13/05/2026).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka membahas pengajuan dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) pascabencana untuk Kabupaten Muaro Jambi.

H. Usman Halik menyampaikan bahwa kehadirannya dalam konsultasi tersebut merupakan mandat langsung dari Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, guna memastikan proses pengajuan dana RR berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Kami dampingi Dinas PU dan BPBD agar dokumen teknis dan administrasi yang diajukan ke BNPB lengkap dan valid. Dana RR ini sangat penting untuk memulihkan infrastruktur dan pemukiman warga yang rusak akibat bencana,” ujar Usman Halik.

Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Muaro Jambi akan terus mengawal proses pengajuan hingga dana rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut dapat terealisasi sesuai kebutuhan masyarakat terdampak bencana.

Baca Juga :  Semarak Penutupan PORKAB Drumband Muaro Jambi: Wakil Bupati Beri Apresiasi

Selain itu, DPRD juga memastikan penggunaan anggaran nantinya berjalan sesuai peruntukan dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi menjelaskan bahwa konsultasi bersama BNPB difokuskan pada pembahasan perbaikan infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Beberapa sektor yang menjadi prioritas di antaranya jalan, jembatan, serta fasilitas umum lainnya yang terdampak.

Kepala Pelaksana BPBD Muaro Jambi, Parlumuhan Lubis, mengatakan data kerusakan di lapangan telah dihimpun dan diverifikasi oleh tim, meski masih terdapat sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi.

“Data sudah siap, namun belum lengkap. Kami diminta melengkapi sesuai ketentuan dari BNPB. Intinya, kita akan segera melengkapi agar pengajuan dana RR bisa segera diproses dan pemulihan pascabencana di Muaro Jambi cepat dilakukan,” kata Om Ucok.

Pihak BNPB disebut menyambut baik koordinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama DPRD.

Baca Juga :  Tekankan Pentingnya Jaga Kerukunan Antar Pemerintah dan Masyarakat, Kemas Alfallery Ikuti Safari Ramadhan

BNPB juga meminta agar seluruh dokumen pengajuan disesuaikan dengan standar administrasi dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR), sehingga proses verifikasi hingga pencairan anggaran dapat berjalan lebih cepat.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025