Indeks

Seleksi Dirut Tirta Mayang Dipersoalkan: DPRD Minta Proses Bersih, Publik Soroti Aspek Hukum dan AUPB

Ilustrasi: Kantor PDAM Tirta Mayang Kota Jambi. ( Photo Dok Redaksi/IST)
Ilustrasi: Kantor PDAM Tirta Mayang Kota Jambi. ( Photo Dok Redaksi/IST)
— RD. Jamhoeri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan Jambi.

Apa yang Perlu Diperhatikan Pemerintah Kota

  • Pastikan seluruh tahapan seleksi terdokumentasi dan dapat diakses publik (asas keterbukaan).
  • Gunakan kriteria pemilihan yang jelas, obyektif, dan berbasis kompetensi teknis serta integritas (asas kecermatan dan kepentingan umum).
  • Jika ditemukan intervensi politik atau bukti titipan calon, DPRD dapat menempuh mekanisme pengawasan formal termasuk pembentukan Pansus dan/atau melaporkan ke aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Seleksi Dirut Tirta Mayang membuka ujian integritas pemerintahan daerah: apakah Pemkot dan panitia seleksi mampu menegakkan AUPB dan mempertahankan akuntabilitas publik? DPRD memiliki peran pengawasan penting — namun efektivitasnya bergantung pada kesiapan menindaklanjuti temuan dengan langkah hukum dan administrasi yang jelas. Publik berhak menuntut proses yang bersih karena PDAM adalah penyelenggara layanan publik yang aset dan kepercayaan masyarakat harus dijaga.


Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version