Indeks

Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Surabaya Digerebek Polisi, 34 Pria Diamankan

Polisi gerebek pesta seks sesama jenis di Hotel Midtown Residence Surabaya (Foto: Istimewa)
Polisi gerebek pesta seks sesama jenis di Hotel Midtown Residence Surabaya (Foto: Istimewa)

Surabaya – Suasana kamar di sebuah hotel berbintang di pusat Kota Surabaya mendadak heboh saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan pada Minggu (19/10/2025) dini hari. Dari lokasi, petugas menemukan puluhan pria dalam kondisi tanpa busana yang diduga sedang mengikuti pesta seks sesama jenis.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, yang berkoordinasi dengan Satreskrim dan Polsek Wonokromo. Dari hasil operasi gabungan tersebut, sebanyak 34 orang diamankan dari satu kamar hotel yang telah disewa secara khusus.

“Polsek Wonokromo bersama Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan 34 pria yang diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan di salah satu kamar Hotel Midtown Residence,” ujar AKBP Erika kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

Menurutnya, aksi penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di hotel tersebut. Setelah penyelidikan dan pengintaian, polisi menemukan bukti kuat adanya kegiatan asusila yang terorganisir.

“Kami masih mendalami apakah kegiatan ini dilakukan secara berbayar atau ada pihak tertentu yang mengorganisir. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Operasi Cipta Kondisi dan Ketertiban Sosial

AKBP Erika menegaskan, penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi untuk menjaga ketertiban dan moral publik di wilayah hukum Kota Surabaya. Ia menilai tindakan seperti ini berpotensi menimbulkan keresahan dan bertentangan dengan nilai sosial masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang mencederai norma kesusilaan. Polisi tidak akan mentolerir praktik-praktik seperti ini, baik dilakukan di ruang publik maupun di tempat tertutup,” tegasnya.

Selain mengamankan para peserta, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, ponsel, dan minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi kejadian.

Polrestabes Surabaya mengimbau warga agar aktif melaporkan setiap aktivitas yang dianggap mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. Menurut polisi, sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan beradab di Kota Pahlawan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version