KPK Bongkar Dugaan Jatah Preman di Riau, Uang Rp1,6 Miliar Disita dari OTT Gubernur Abdul Wahid

TerkiniJambi
Photo Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di gedung Merah Putih KPK atas Kasus OTT di Provinsi Riau (Dok: Humas KPK)
Photo Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di gedung Merah Putih KPK atas Kasus OTT di Provinsi Riau (Dok: Humas KPK)

Budi menegaskan, KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan agar praktik serupa tidak terus berulang di daerah. “Kami mengingatkan seluruh kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan jabatan demi keuntungan pribadi atau kelompok. Sistem pengawasan publik dan transparansi pengelolaan anggaran harus terus diperkuat,” katanya.

Baca Juga :  Gelombang PHK di Indonesia Meningkat: Pemerintah Bergerak Cepat dengan Pembentukan Satgas PHK Gabungan

Hingga kini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Abdul Wahid dan beberapa pejabat dinas terkait. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK akan segera mengumumkan status tersangka serta pasal yang disangkakan.

Baca Juga :  Oknum Kemenag Diminta 'Uang Percepatan' Haji: KPK Ungkap Modus, Tarif USD 2.400–7.000 per Jemaah

Editor: Tim Redaksi | Sumber: KPK, Kompas.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025