Budi menegaskan, KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan agar praktik serupa tidak terus berulang di daerah. “Kami mengingatkan seluruh kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan jabatan demi keuntungan pribadi atau kelompok. Sistem pengawasan publik dan transparansi pengelolaan anggaran harus terus diperkuat,” katanya.
Hingga kini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Abdul Wahid dan beberapa pejabat dinas terkait. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK akan segera mengumumkan status tersangka serta pasal yang disangkakan.
Editor: Tim Redaksi | Sumber: KPK, Kompas.com
