Bersamaan dengan kunjungan KPK, pejabat eselon II Pemprov Jambi mengikuti Bimbingan Teknis Antikorupsi. Hal ini menunjukkan ada kesadaran, atau setidaknya respon formal, untuk memperkuat pencegahan korupsi di tingkat birokrasi.
Terlepas dari sinyal waspada, capaian pencegahan di Jambi juga menunjukkan tren positif. Baru-baru ini Provinsi Jambi mencatatkan posisi teratas dalam skor pencegahan korupsi (MCP) di lingkungan Wilayah I dan berhasil menembus peringkat nasional.
Apakah Kedatangan KPK Pertanda “Jambi Tidak Baik-Baik Saja”?
Melihat latar belakang kunjungan dan karakter kegiatan KPK di Jambi, dapat disimpulkan bahwa kedatangan KPK merupakan bentuk pencegahan dini. Istilahnya: early warning system. KPK hadir untuk mengingatkan Pemda agar memperkuat integritas birokrasi, termasuk pembenahan proses pengadaan barang/jasa, perizinan, dan interaksi anggaran antara DPRD dan OPD.
Namun, kehadiran KPK dalam durasi 3–4 hari, dengan agenda yang menyentuh Kepala OPD hingga anggota DPRD, tetap dapat dibaca sebagai sinyal kuat bahwa Jambi tidak boleh menganggap dirinya berada dalam zona aman. Seperti dikatakan Uding:
“Jambi masih punya PR besar dalam transparansi anggaran, terutama di level kabupaten/kota. Kami ingin memastikan tidak ada yang main-main di sini.”
Dengan demikian, bukan berarti Jambi sedang dalam krisis — tetapi KPK jelas menilai ada risiko yang tidak boleh dibiarkan. Jika langkah pencegahan ini direspons cepat, Jambi punya kesempatan memperkuat kepercayaan publik dan menghindari terpeleset ke dalam pusaran OTT seperti daerah lain di Sumatera.
Editor Redaksi @terkinijambi.com
Sumber Laman Resmi kpk.go.id





