Jambi, — Korsupgah KPK Wilayah I melalui tim pencegahan kembali mendatangi Provinsi Jambi. Kedatangan ini bukan sekadar “kunjungan biasa”: KPK hadir untuk memberikan peringatan keras kepada seluruh penyelenggara negara di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Pimpinan tim, Uding Juharudin, memimpin langsung serangkaian kegiatan antikorupsi. Dalam sesi pengarahan internal, Uding menegaskan:
“Kami hadir di Jambi bukan karena ada kasus yang sedang ditangani, tetapi karena Jambi harus memastikan tata kelola pemerintahannya tidak memberi ruang bagi praktik korupsi.”
Dalam kesempatan yang sama ia menambahkan:
“OTT yang terjadi di berbagai wilayah Sumatera menjadi alarm serius. Kami ingin memastikan Jambi belajar dari peristiwa tersebut dan tidak mengulang pola yang sama.”
Menurut informasi yang diperoleh media ini, KPK memilih Jambi sebagai lokasi “peringatan langsung” dengan target bukan hanya pejabat eksekutif di tingkat provinsi, tetapi juga seluruh pemerintah daerah hingga DPRD. “Deputi Korsupgah mau mengingatkan langsung Pemda se-Jambi,” ujar salah satu sumber.
Agenda Kegiatan KPK (24–27 November 2025)
- Senin (24/11) — Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Korupsi untuk pejabat eselon II / Kepala OPD, di BPSDM Provinsi Jambi; dilanjutkan sosialisasi di Kabupaten Batanghari.
- Selasa (25/11) — Kegiatan pencegahan bergerak ke Kabupaten Merangin.
- Rabu (26/11) — Rapat Koordinasi (Rakor) & Evaluasi hasil SPI 2024, dan persiapan penguatan IPKD 2025 seluruh Pemda di Provinsi Jambi.
- Kamis (27/11) — Rakor Pimpinan & Anggota DPRD se-Provinsi Jambi secara hybrid, digelar di Rumah Dinas Gubernur.
KPK berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi kepala daerah, pejabat OPD, serta DPRD untuk melihat kembali sistem tata kelola pemerintahan—khususnya hal yang berpotensi menjadi lubang korupsi. Sebagaimana ditegaskan Uding:
“Kami mendorong kepemimpinan daerah untuk berani memutus mata rantai gratifikasi dan konflik kepentingan.”
Sepanjang 2025, sejumlah OTT oleh KPK telah mengguncang provinsi-provinsi di Wilayah I, termasuk Provinsi Riau, Sumatera Utara, Bengkulu, dan lainnya. Penindakan terhadap pejabat pemerintahan daerah, termasuk proyek-proyek infrastruktur, membuat KPK memperketat pengawasan di seluruh provinsi anggota Wilayah I — termasuk Jambi.





