Indeks

Bupati Muaro Jambi Hadiri Peresmian Desa Pematang Gajah Bersih dari Sampah

SENGETI,Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), hadir dalam acara peresmian kegiatan Desa Pematang Gajah Bersih dari Sampah. Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman DPRD Kabupaten Muaro Jambi, ulil Amri, yang berada di RT 13 Desa Pematang Gajah.

Acara turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Jaluko, serta para Kepala Desa setempat.

Dalam sambutannya, Bupati BBS menegaskan bahwa lokasi pembuangan sampah ilegal di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, khususnya di Desa Pematang Gajah, harus segera ditutup. Menurutnya, penutupan ini penting agar tidak terjadi pencemaran lingkungan lebih lanjut.

“Kita berharap tidak ada lagi titik pembuangan sampah ilegal. Kita menjaga ini agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Masyarakat juga harus memahami bahwa pengelolaan sampah kolektif harus tertata,” ujarnya.

Ia juga meminta agar Dinas terkait dan Pemerintah Desa bekerjasama dalam mengatur sampah masyarakat agar dibuang di tempat yang benar, termasuk melalui kemitraan dengan Komunitas Sahabat Nusantara (KSN).

Bupati BBS menyampaikan bahwa Pemkab Muaro Jambi akan mencari solusi tercepat untuk mengatasi persoalan sampah. Salah satu langkahnya adalah merancang Tempat Penampungan Sementara (TPS) khusus di Jaluko agar sampah dari wilayah ini dapat dikelola lebih baik.

“Kita akan mengatur TPS khusus Jaluko agar sampah di Jaluko bisa ditangani dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga akan mengajak para developer properti untuk bekerja sama dalam edukasi dan komitmen bersama terhadap pengelolaan sampah masyarakat, mengingat pertumbuhan perumahan yang semakin tinggi.

Lebih lanjut, Bupati menuturkan bahwa lokasi pembuangan sampah ilegal yang telah ditutup akan dijaga melalui pengawasan siang dan malam agar masyarakat tidak kembali membuang sampah sembarangan.


Dengan langkah strategis ini, Pemkab Muaro Jambi berharap Desa Pematang Gajah dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam pengelolaan sampah yang bersih dan berkelanjutan.

Editor Redaksi @terkinijambi.com
Sumber Dok Diskominfo Muaro Jambi

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version