Indeks

Pemkab Muaro Jambi Fasilitasi Perdamaian Konflik Desa Pulau Mentaro dan Puding

Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno memimpin langsung pertemuan tersebut. Mediasi dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Pulau Mentaro ke Kepolisian Daerah Jambi
Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno memimpin langsung pertemuan tersebut. Mediasi dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Pulau Mentaro ke Kepolisian Daerah Jambi

SENGETI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi memfasilitasi upaya perdamaian antara masyarakat Desa Pulau Mentaro dan Desa Puding, Kecamatan Kumpeh.

Mediasi tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Selasa (8/9/2026), sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik yang melibatkan masyarakat kedua desa.

Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno memimpin langsung pertemuan tersebut. Mediasi dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Pulau Mentaro ke Kepolisian Daerah Jambi terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang serta dugaan perampasan yang disebut melibatkan warga Desa Puding.

Bupati BBS Dorong Penyelesaian Secara Damai

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bambang Bayu Suseno berharap proses mediasi dapat menjadi jalan menuju perdamaian antara kedua desa yang disebut telah berselisih sejak November 2024.

“Hari ini kita mediasi dan harus diselesaikan. Saya sebagai orang tua tidak mau cucu-cucu kita bertengkar. Pertemuan ini saya harap menjadi titik damai,” ujar Bupati.

Bupati juga meminta Kepala Desa Pulau Mentaro menyampaikan pesan perdamaian kepada masyarakatnya. Menurutnya, kehadiran unsur kepolisian dan kejaksaan dalam proses tersebut menjadi bagian penting untuk mendorong penyelesaian persoalan secara arif dan kekeluargaan.

Perwakilan Desa Puding Sampaikan Permohonan Maaf

Dalam forum mediasi, perwakilan Desa Puding menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Pulau Mentaro.

Bupati BBS menegaskan bahwa persoalan antardesa tersebut diharapkan tidak kembali berlarut-larut dan berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Komitmen perdamaian diharapkan dapat menjadi dasar untuk memulihkan hubungan sosial masyarakat kedua desa.

Persoalan Lahan dan Akses Jalan

Sebelumnya, persoalan yang berkaitan dengan sengketa lahan HGU eks PT RKK, penutupan akses jalan, serta terganggunya aktivitas masyarakat dan satgas karhutla telah dibahas dalam rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial pada 13 Agustus 2025.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version