KPK Bongkar Aliran Dana Kuota Haji 2024: Diduga sampai Pucuk Pimpinan

TerkiniJambi

Langkah-langkah yang perlu diawasi publik

  1. KPK: pengumuman tersangka dan publikasi hasil follow-the-money (alur aliran dana & aset sitaan).
  2. Kemenag: audit internal dan kerja sama dengan BPK untuk perbaikan tata kelola.
  3. DPR & Pansus: pengawasan dan kemungkinan rekomendasi revisi regulasi tata kelola haji.
  4. Penegakan hukum: publik menuntut agar seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses tanpa tebang pilih.
Baca Juga :  Melalui Bigsocial Berbasis AI, Telkom Bantu KPPPA Cegah Pornografi dan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan

Penutup

Kasus ini menyentuh ranah sensitif — ibadah haji yang menyangkut jutaan calon jamaah dan anggaran negara. Publik menantikan langkah tegas KPK dalam mengungkap tersangka dan memastikan reformasi tata kelola haji agar tidak lagi dikotori praktik korupsi.

Baca Juga :  KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, 8.400 Jemaah Gagal Berangkat di 2024

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025