“Kami pastikan akan mendalami lebih lanjut potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” ujar Kasi Pidana Khusus, Yogi Purnomo, S.H. .
Kejaksaan membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring dengan pengembangan berkas perkara. Tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain di lingkup Sekretariat Daerah maupun legislatif, jika ditemukan indikasi intervensi dalam proses anggaran maupun pelaksanaan proyek.
“Kami tegaskan, penanganan perkara ini tidak akan berhenti pada satu atau dua orang. Siapa pun yang terbukti secara hukum terlibat akan kami proses,” kata Sukma.
Dengan penetapan tersangka baru ini, Kejari Sungai Penuh memperkuat komitmennya dalam pemberantasan korupsi, khususnya dalam sektor pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan daerah.
Penulis: Tim Redaksi Terkinijambi.com
Editor: Redaksi
Foto: Dokumentasi Kejari Sungai Penuh
Ikuti terus perkembangan kasus korupsi di Jambi hanya di Terkinijambi.com – Tajam, Terpercaya, Terdepan.