Indeks

KPK Luncurkan Roadshow 2025 Bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, Armada Mini Tembus Desa

Jakarta,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memulai Roadshow KPK 2025 bertajuk “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA)” pada Kamis, 26 Juni 2025. Acara pelepasan armada mini bus digelar di halaman Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Roadshow ini menjadi langkah konkret KPK untuk mengajak masyarakat lebih aktif dalam gerakan antikorupsi melalui pendekatan yang edukatif dan menyenangkan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan bus besar, armada kali ini berupa mini bus agar dapat menjangkau wilayah pelosok hingga tingkat desa.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan bahwa kehadiran KPK di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif terhadap pentingnya integritas dan kejujuran.

“Sebagai warga negara, kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan pemerintahan ini berjalan secara jujur dan berintegritas. Lewat program ini, kami ingin menyebarkan semangat antikorupsi ke seluruh penjuru negeri,” kata Ibnu Basuki.

Armada Mini, Misi Besar

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyatakan bahwa JNBA 2025 juga mengedukasi masyarakat tentang praktik petty corruption atau korupsi kecil yang kerap dianggap remeh namun berdampak besar terhadap integritas publik.

“Tiga jari menunjuk ke diri sendiri saat satu jari menunjuk orang lain. Inilah pesan yang ingin kami bawa, bahwa siapa pun bisa terjebak dalam perilaku koruptif,” ujarnya.

Mini bus yang digunakan dilengkapi dengan sarana edukasi seperti pojok baca, alat mewarnai untuk anak-anak, pemutaran film edukatif, hingga diskusi komunitas.

Menjelajahi Jawa Barat

Sebelum resmi diluncurkan di Jakarta, armada JNBA telah hadir di Kabupaten Bogor pada 13–15 Juni 2025. Setelah itu, roadshow akan berlanjut ke tujuh kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jawa Barat, yaitu:

  • Kabupaten Bekasi (6–7 Juli)
  • Kabupaten Purwakarta (13–14 Juli)
  • Kabupaten Subang (19–20 Juli)
  • Kota Cirebon (27 Juli)
  • Kabupaten Cirebon (28 Juli)
  • Kabupaten Kuningan (29 Juli)
  • Kabupaten Majalengka (30 Juli)

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version