Indeks

Bupati Muaro Jambi Dorong Penyusunan Dokumen RPPEG: Lindungi Ekosistem Gambut Secara Terukur dan Berkelanjutan

SENGETI, – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar sosialisasi penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Aston Jambi, Kamis (26/06/2025), dan secara resmi dibuka oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang menekankan pentingnya forum sosialisasi ini sebagai langkah awal untuk mempercepat penyusunan dokumen RPPEG secara partisipatif dan terukur.

“Melalui forum ini, saya berharap kita semua dapat memahami serta menerima berbagai masukan. Dengan begitu, proses penyusunan dokumen RPPEG dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan sesuai harapan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati BBS menjelaskan bahwa lahan gambut memiliki fungsi ekologis yang sangat vital, termasuk sebagai penyimpan karbon, pelindung keanekaragaman hayati, serta pengatur tata air. Oleh karena itu, dokumen RPPEG dinilai sangat strategis dalam menjaga keberlanjutan fungsi-fungsi penting tersebut.

“Gambut juga dapat berperan dalam menjaga kualitas lingkungan hidup. Melalui dokumen RPPEG ini, kita optimis dapat mengelola gambut di daerah ini agar tetap lestari dan bernilai guna, baik untuk saat ini maupun generasi yang akan datang,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Bupati BBS berpesan kepada Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi agar dalam penyusunan dokumen RPPEG nantinya betul-betul memperhatikan kaidah dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan OPD, akademisi, serta sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat langsung dalam pengelolaan dan perlindungan kawasan gambut di wilayah Muaro Jambi.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version