Indeks

Bupati Muaro Jambi Hadiri Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747, Gubernur Al Haris: Momentum Menjaga Marwah Adat

SENGETI,– Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, turut menghadiri puncak peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747 yang diselenggarakan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi di EV Garden, Kota Jambi, Jumat (27/6/2025).

Peringatan akbar ini bertepatan dengan tahun baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, mulai dari anggota DPR RI Dapil Jambi hingga para kepala daerah dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Dengan mengusung tema: “Menyongsong tujuh setengah abad Melayu Jambi, merajut budaya agar dak lapuk dek hujan, dak lekang dek paneh, menuju Jambi Mantap 2030 dan Indonesia Emas 2045”, kegiatan ini bukan hanya sekadar seremoni budaya, tetapi juga menjadi penanda penting eksistensi adat Melayu dalam pembangunan Jambi ke depan.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menyampaikan rasa bangga dan ucapan selamat atas peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747. Ia berharap peringatan ini menjadi penguat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menjaga dan melestarikan adat serta budaya Melayu Jambi.

“Budaya adalah jati diri kita. Momentum ini penting untuk meneguhkan kembali semangat menjaga adat Melayu di tengah arus modernisasi,” ujar Bupati.

Gubernur Jambi, Al Haris, dalam sambutannya menegaskan bahwa Hari Adat Melayu Jambi ke-747 menandai awal masuknya Islam ke Tanah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk kembali menghidupkan nilai-nilai adat yang luhur sebagai pondasi moral dan sosial masyarakat Jambi.

“Kita ingin masyarakat Jambi tahu silsilahnya, akar budayanya, dan menjunjung tinggi nilai adat. Ini marwah kita, ini identitas kita,” ujar Al Haris.

Ia juga menyoroti pentingnya peran Bupati dan Walikota dalam memperkuat eksistensi LAM di setiap daerah. Menurutnya, Lembaga Adat harus diberi ruang dan dukungan agar mampu terus berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan berbasis kearifan lokal.

“Saya bangga melihat adat Melayu di kabupaten/kota tetap hidup dan berkembang. Ini harus dijaga bersama, tidak bisa dibiarkan layu dalam perkembangan zaman,” tegasnya.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version