Indeks

Bupati Muaro Jambi Hadiri Malam Pengesahan Warga Baru PSHT 2025 di Desa Mingkung Jaya

SENGETI,– Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Muaro Jambi menggelar malam Pengesahan Warga Baru tahun 2025 yang berlangsung khidmat dan penuh makna di Aula Desa Mingkung Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Sabtu malam (28/6/2025).

Acara ini turut dihadiri sejumlah sesepuh PSHT dan tokoh penting, termasuk Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si, yang secara langsung memberikan sambutan serta ucapan selamat kepada warga baru yang resmi menjadi bagian dari keluarga besar PSHT.

Dengan mengangkat tema “Bulan Syura yang Penuh Berkah dan Membahagiakan”, kegiatan ini menegaskan nilai-nilai luhur PSHT yang mengedepankan ajaran budi pekerti serta penguatan spiritual melalui pencak silat.

Ini menjadi kebanggaan kita semua dalam organisasi. Alhamdulillah, semoga semangat dan persaudaraan PSHT membara di dada dalam membangun Kabupaten Muaro Jambi yang kita cintai ini,” ujar Bupati dalam sambutannya di hadapan ratusan warga PSHT dan tamu undangan.

Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada warga baru yang telah resmi disahkan. Ia berharap nilai-nilai ilmu yang telah dipelajari dapat membawa kebaikan dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat.

Hidup ini adalah pilihan. Pertemuan kita malam ini adalah takdir dari Allah SWT. Semoga kita semua yang hadir di tempat ini kelak juga akan dikumpulkan di surga-Nya nanti,” ungkap Bupati penuh haru.

Dalam arahannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menekankan pentingnya peran PSHT dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tidak terpecah oleh isu-isu yang memecah belah persatuan.

PSHT harus mengambil bagian dalam kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, hingga kemanusiaan. Teruslah menjadi pelopor dalam menjaga keharmonisan dan nilai-nilai luhur bangsa,” tutupnya.

Malam pengesahan ini menjadi momentum penting yang tidak hanya memperkuat barisan keluarga besar PSHT di Muaro Jambi, namun juga sebagai bentuk nyata kontribusi organisasi dalam menjaga budaya, persaudaraan, dan keharmonisan di tengah masyarakat.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version