Mayoritas Fraksi DPRD Kaltim Setujui Hak Angket, Golkar Pilih Interpelasi

TerkiniJambi
Sebanyak enam dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim menyatakan setuju terhadap pengajuan hak angket terkait kebijakan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
Sebanyak enam dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim menyatakan setuju terhadap pengajuan hak angket terkait kebijakan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.

KALTIM, – Usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur mulai menguat setelah mayoritas fraksi menyatakan persetujuannya dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.

Sebanyak enam dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim menyatakan setuju terhadap pengajuan hak angket terkait kebijakan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.

Fraksi yang menyatakan dukungan tersebut meliputi PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PKB, PAN-NasDem, serta Demokrat-PPP.

Dari total tujuh fraksi, hanya Fraksi Golkar yang tidak menyetujui usulan hak angket. Fraksi ini menilai mekanisme yang lebih tepat adalah menggunakan hak interpelasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Bupati Muaro Jambi Buka Tradisi Bekarang di Danau Gatal, Tegaskan Komitmen Lestarikan Lubuk Larangan

Meski demikian, jumlah anggota yang mendukung telah mencapai 22 orang, sehingga dinilai telah memenuhi syarat minimum untuk pengajuan hak angket.

Adapun materi yang menjadi dasar usulan hak angket mencakup tujuh poin utama, yakni:

  1. Kebijakan anggaran renovasi rumah jabatan dan ruang kerja gubernur sebesar Rp25 miliar
  2. Pengadaan kendaraan dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar
  3. Kekosongan kepala definitif di sejumlah perangkat daerah
  4. Pembentukan tim ahli gubernur Kalimantan Timur
  5. Penetapan dewan pengawas rumah sakit umum daerah provinsi
  6. Redistribusi tanggungan kepesertaan BPJS Kesehatan warga miskin ke pemerintah kabupaten/kota
  7. Upaya gubernur dalam memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat
Baca Juga :  Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Ucapkan Selamat May Day 2026, Tekankan Kesejahteraan Buruh

Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan bahwa setelah usulan diserahkan, Badan Musyawarah (Banmus) akan menjadwalkan rapat paripurna khusus.

“Ini akan mengubah jadwal yang telah ditetapkan, dan akan dilakukan penyesuaian jadwal,” kata Subandi.

Terkait sikap Fraksi Golkar, Subandi menegaskan bahwa perbedaan pandangan tersebut tidak mengubah dukungan mayoritas fraksi.

“Tapi mayoritas fraksi setuju hak angket,” terangnya.

Sementara itu, Juru Bicara DPRD Kaltim, Nurhadi, menyebut bahwa dokumen usulan yang diserahkan telah dilengkapi dengan materi dan pertimbangan dari masing-masing fraksi.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025