KPK Masih Telusuri Aliran Uang
Arif Sugiyanto diduga berperan sebagai pihak yang mengumpulkan uang dari Erwin maupun Muhammad Fakhry. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah hingga Kementerian ATR/BPN.
Uang yang dikumpulkan Arif kemudian disebut diberikan kepada Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. Fahd juga diduga menjadi salah satu pihak yang menampung uang tersebut.
KPK menyatakan penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik masih mendalami asal-usul, peruntukan, serta aliran uang dan pihak-pihak yang diduga menerima maupun menyerahkannya.
KPK juga masih mendalami keterkaitan aliran uang tersebut dengan proses pengurusan berbagai layanan pertanahan pada sejumlah tingkatan di lingkungan ATR/BPN.
Seluruh dugaan dalam perkara ini masih menjadi bagian dari proses penyidikan KPK dan akan dibuktikan lebih lanjut melalui proses hukum yang berlaku.
Editor Redaksi @terkinijambi.com





