KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor, Fahd A Rafiq hingga Dirut Summarecon

TerkiniJambi
Plt Direktur Penyidikan Ahmad Taufik Husein dalam Konfrensi Pers di Gedung Merah Putih KPK.
Plt Direktur Penyidikan Ahmad Taufik Husein dalam Konfrensi Pers di Gedung Merah Putih KPK.

KPK Masih Telusuri Aliran Uang

Arif Sugiyanto diduga berperan sebagai pihak yang mengumpulkan uang dari Erwin maupun Muhammad Fakhry. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah hingga Kementerian ATR/BPN.

Uang yang dikumpulkan Arif kemudian disebut diberikan kepada Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. Fahd juga diduga menjadi salah satu pihak yang menampung uang tersebut.

Baca Juga :  MK Putuskan Pimpinan Organisasi Advokat Wajib Nonaktif Jika Jadi Menteri atau Wamen

KPK menyatakan penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik masih mendalami asal-usul, peruntukan, serta aliran uang dan pihak-pihak yang diduga menerima maupun menyerahkannya.

KPK juga masih mendalami keterkaitan aliran uang tersebut dengan proses pengurusan berbagai layanan pertanahan pada sejumlah tingkatan di lingkungan ATR/BPN.

Baca Juga :  KPK Bongkar Aliran Dana Kuota Haji 2024: Diduga sampai Pucuk Pimpinan

Seluruh dugaan dalam perkara ini masih menjadi bagian dari proses penyidikan KPK dan akan dibuktikan lebih lanjut melalui proses hukum yang berlaku.

 

 

 

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025