JAMBI, – Dugaan kejanggalan dalam kegiatan pengadaan tenda gratis untuk Rukun Tetangga (RT) se-Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi .
Kegiatan yang disebut memiliki nilai sekitar Rp 806,400,000 tersebut dilaporkan oleh Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ) pada 7 September 2026. Pelapor meminta aparat penegak hukum menelusuri proses pengadaan, penyedia barang, harga satuan, hingga dugaan aliran keuntungan dalam proyek tersebut.
MPRJ Soroti Harga dan Rantai Pengerjaan Tenda
Ketua MPRJ Bob To mengatakan, laporan tersebut disampaikan setelah pihaknya melakukan penelusuran lapangan terhadap rantai pasok dan proses pengerjaan tenda.
Menurut MPRJ, penyedia kegiatan, CV Diva Agung Lestari, diduga tidak mengerjakan seluruh pekerjaan secara langsung. Mereka mengklaim menemukan pengerjaan tenda dilakukan oleh sebuah bengkel las di kawasan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
MPRJ juga mengklaim memperoleh keterangan dari pekerja di lokasi yang menyebut biaya perakitan satu unit tenda sekitar Rp6 juta. Sementara itu, berdasarkan informasi yang disampaikan pelapor, nilai pengadaan disebut mencapai sekitar Rp8 juta per unit.
Perbedaan sekitar Rp2 juta per unit tersebut kemudian menjadi salah satu dasar MPRJ meminta aparat penegak hukum melakukan audit dan pemeriksaan terhadap dokumen pengadaan.
Jika jumlah unit dan spesifikasi barang sesuai dengan yang dilaporkan, selisih harga tersebut perlu diverifikasi melalui dokumen kontrak, harga perkiraan sendiri (HPS), spesifikasi teknis, volume pekerjaan, bukti pembayaran, serta harga riil barang dan jasa yang diterima pemerintah.
Pelapor Klaim Menemukan Kejanggalan Data Penyedia
Selain persoalan harga, MPRJ juga menyoroti profil usaha penyedia. Berdasarkan penelusuran yang diklaim dilakukan pelapor pada sistem pengadaan elektronik, CV Diva Agung Lestari disebut tercantum pada etalase jasa kebersihan perkantoran.
Pelapor mempertanyakan kesesuaian antara bidang usaha penyedia dengan pekerjaan pengadaan tenda yang nilainya ratusan juta rupiah.





