Selain perawat di RSA UGM, sorotan juga mengarah pada seorang dokter peserta pendidikan spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran UGM yang berpraktik di RSUP Dr. Sardjito. Dokter tersebut telah menyampaikan permintaan maaf dan mengakui komentarnya tidak pantas.
Pihak RSUP Dr. Sardjito pun mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas praktik dokter tersebut selama proses investigasi berlangsung.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga etika, empati, dan profesionalisme tenaga kesehatan, baik dalam pelayanan langsung maupun interaksi di ruang digital.
Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com





