Dokter Puskesmas di Malang Dinonaktifkan Usai Komentar Hina Pasien BPJS di Medsos

TerkiniJambi
Gambar ilustrasi Dokter di puskesmas malang ( dok redaksi/ist)
Gambar ilustrasi Dokter di puskesmas malang ( dok redaksi/ist)

Malang – Seorang dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dinonaktifkan setelah diduga melontarkan komentar yang menghina pasien BPJS di media sosial.

Dokter tersebut, Herdiana Ayu Saputri, menjadi sorotan setelah menuliskan komentar bernada merendahkan terhadap pasien BPJS yang menunggu kamar perawatan selama delapan jam. Dalam komentarnya, ia menyebut “masuk triase merah dulu”.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, drg Izzah EL Maila, menegaskan bahwa yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari tugas pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Sindikat Bobol Rekening Dormant, Polisi Sita Rp204 Miliar

“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan untuk memberikan pelayanan kesehatan,” tegas Izzah, Kamis (6/8/2026).

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang juga telah memanggil Herdiana untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui bahwa akun media sosial yang digunakan untuk berkomentar adalah miliknya.

“Yang bersangkutan sudah kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan dan pembuatan berita acara. Yang bersangkutan membenarkan bahwa itu merupakan akun media sosial miliknya,” lanjut Izzah.

Baca Juga :  KPK Gempur Korupsi Infrastruktur: OTT Sumsel dan Sumut Jerat Pejabat hingga DPRD

Penonaktifan dilakukan terhitung mulai hari ini guna mempermudah proses investigasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran disiplin.

“Kita nonaktifkan karena akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Yang bersangkutan merupakan ASN yang bertugas sebagai dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji,” imbuhnya.

 

 

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025