RSA UGM Periksa Perawat Terkait Dugaan Komentar Tak Empatik pada Pasien BPJS

TerkiniJambi
Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) memanggil seorang perawat untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan komentar tidak empatik terhadap pasien BPJS di media sosial Threads.
Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) memanggil seorang perawat untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan komentar tidak empatik terhadap pasien BPJS di media sosial Threads.

Yogyakarta – Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) memanggil seorang perawat untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan komentar tidak empatik terhadap pasien BPJS di media sosial Threads.

Direktur Utama RSA UGM, Darwito, membenarkan bahwa tenaga kesehatan yang dimaksud adalah seorang perawat bernama Dika Purnomo Aji. Ia telah bekerja di RSA UGM selama kurang lebih satu tahun.

Menurut Darwito, pihak rumah sakit langsung menindaklanjuti kasus tersebut melalui tim etik dan hukum. “Tenaga kesehatan tersebut saat ini sudah diproses oleh tim etik dan hukum rumah sakit,” ujarnya, Kamis (6/8).

Ia menegaskan, seluruh tenaga medis dan nonmedis di lingkungan RSA UGM wajib mematuhi aturan serta kode etik profesi, termasuk dalam berperilaku di ruang publik maupun media sosial. Oleh karena itu, dugaan pelanggaran akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  The Gasoline Godfather: Riza Chalid dan 8 Elit Migas Jadi Tersangka

Proses klarifikasi terhadap perawat yang bersangkutan dijadwalkan dilakukan pada hari yang sama, dengan melibatkan Komite Keperawatan guna memastikan pemeriksaan berjalan objektif dan transparan.

“Apapun status kepegawaiannya, selama yang bersangkutan bekerja di RSA UGM, tetap akan mengikuti proses investigasi etik dan hukum. Hasilnya nanti akan menentukan bentuk sanksi yang diberikan,” jelas Darwito.

Ia menambahkan, sanksi yang dijatuhkan akan bergantung pada hasil pemeriksaan, mulai dari teguran hingga tindakan disipliner lainnya sesuai tingkat pelanggaran.

Baca Juga :  KPK Tuntaskan Tugas: SYL Dijebloskan Ke " Hotel Prodeo" Sukamiskin

Di sisi lain, Darwito menegaskan bahwa pasien yang menjadi objek komentar di media sosial tersebut bukan merupakan pasien RSA UGM.

Kasus ini bermula dari unggahan seorang pengguna Threads dengan akun @yurizaltrich pada 22 Juli 2026. Dalam unggahannya, ia mengeluhkan harus menunggu hingga delapan jam tanpa mendapatkan ruang perawatan saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan.

Unggahan tersebut kemudian memicu berbagai reaksi warganet, termasuk komentar bernada sinis yang diduga berasal dari sejumlah tenaga kesehatan.

Situasi semakin menjadi perhatian publik setelah pasien tersebut dilaporkan meninggal dunia pada 1 Agustus 2026, sehingga memicu gelombang kritik terhadap sikap sebagian tenaga medis di media sosial.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025