Mahendra menegaskan seluruh hasil pemeriksaan dan klarifikasi lapangan akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah kebijakan selanjutnya.
“Selanjutnya hasil klarifikasi lapangan oleh tim ini akan kami laporkan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri sebagai bahan masukan bagi beliau dalam mengambil keputusan, dalam rangka perbaikan atau peningkatan tata kelola pemerintahan daerah,” tegas Mahendra.
Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, Kemendagri memastikan bahwa persoalan penurunan penerimaan daerah di Provinsi Riau tidak dapat secara langsung dikaitkan dengan Program Makan Bergizi Gratis. Kondisi tersebut dinilai lebih berkaitan dengan aspek tata kelola, validasi data, serta pengelolaan pendapatan daerah yang masih memerlukan pembenahan.
Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com
