Bawas MA Jatuhkan Sanksi kepada 25 Hakim dan Aparatur Peradilan Selama Mei 2026

TerkiniJambi
Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA) kembali menjatuhkan sanksi disiplin terhadap sejumlah hakim dan aparatur peradilan yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin selama periode Mei 2026.
Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA) kembali menjatuhkan sanksi disiplin terhadap sejumlah hakim dan aparatur peradilan yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin selama periode Mei 2026.

Langkah tersebut juga menjadi bentuk komitmen lembaga peradilan untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh hakim maupun aparatur pengadilan tanpa pandang bulu.

Pengawasan yang konsisten dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan peradilan berjalan sesuai prinsip independensi, akuntabilitas, transparansi, dan menjunjung tinggi kode etik profesi.

Baca Juga :  MA Geser Upacara Hari Lahir Pancasila ke Senin, 2 Juni 2025: Memperkokoh Ideologi Menuju Indonesia Raya

Melalui penegakan disiplin yang berkelanjutan, Mahkamah Agung berharap kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat semakin meningkat serta mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan di Indonesia.

Baca Juga :  Mantan Bupati Muaro Jambi Bongkar Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Kasus Lahan Transmigrasi Gambut Jaya

 

 

Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com  Sumber Kejaksaan,go,id

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025