Langkah tersebut juga menjadi bentuk komitmen lembaga peradilan untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh hakim maupun aparatur pengadilan tanpa pandang bulu.
Pengawasan yang konsisten dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan peradilan berjalan sesuai prinsip independensi, akuntabilitas, transparansi, dan menjunjung tinggi kode etik profesi.
Melalui penegakan disiplin yang berkelanjutan, Mahkamah Agung berharap kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat semakin meningkat serta mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan di Indonesia.
Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com Sumber Kejaksaan,go,id





