Dadan juga memberikan klarifikasi terkait pengadaan sejumlah barang yang sempat menuai sorotan publik, seperti kaos kaki, laptop, hingga alat makan.
Menurutnya, seluruh pengadaan barang oleh BGN dilakukan secara proporsional dan terukur sesuai kebutuhan program.
Selain itu, BGN juga menghentikan sementara operasional 1.720 SPPG. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.356 masuk kategori mayor dan tidak menerima insentif.
Sementara sisanya masih menerima insentif meski tidak beroperasi, kondisi yang turut memunculkan kritik dari publik.
Kategori mayor diberikan karena ditemukan kelalaian dari mitra atau yayasan pengelola, seperti fasilitas dapur yang tidak layak maupun tidak memenuhi standar operasional.
Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com
