JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amien Sunaryadi, melontarkan kritik tajam terhadap metode penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (18/5/2026), Amien menilai masih banyak penghitungan kerugian negara yang dilakukan secara tidak tepat.
“Saya dari pengalaman saya dan dari pengamatan saya, cara menghitung kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPK banyak ngawurnya juga,” kata Amien di Gedung DPR RI.
Menurut Amien, persoalan utama dalam penanganan perkara korupsi bukan hanya terkait lembaga mana yang berwenang menghitung kerugian negara, melainkan menyangkut metode dan standar penghitungan yang digunakan.
Ia mengaku memperoleh informasi mengenai adanya tekanan tertentu yang diduga dapat memengaruhi hasil penghitungan kerugian negara.
“Mungkin menurut mereka benar, tapi dari dalam sana juga saya dapat informasi memang caranya ngawur karena ada yang dituju atau ada yang ditakuti. Jadi terpaksa harus mengatakan angka sekian karena takut,” ujarnya.
Karena itu, Amien menilai standar penghitungan kerugian negara perlu diperjelas dan dipahami lebih luas, tidak hanya terbatas pada satu lembaga tertentu.
“Lebih penting cara menghitungnya bagaimana sih? Standarnya bagaimana sih? Kemudian diajarkan ke banyak pihak. Mestinya seperti itu,” katanya.
Dalam forum tersebut, Amien juga menegaskan bahwa penghitungan kerugian negara dalam perkara korupsi tidak seharusnya dimonopoli oleh BPK.
Menurut dia, kebutuhan menghadirkan ahli penghitungan kerugian negara di berbagai daerah akan sulit dipenuhi jika hanya mengandalkan BPK.
“Kalau penyidikannya di kabupaten, BPK sanggup enggak menyediakan orangnya? Saya yakin enggak bisa,” ucap Amien.
Ia mencontohkan, perkara korupsi bernilai Rp300 juta mungkin dianggap kecil di Jakarta, namun memiliki dampak besar bagi masyarakat desa.
“Apalagi kalau tindak pidana korupsi ini nilainya cuma Rp300 juta. Mungkin di Jakarta Rp300 juta kita tutup mata, tapi di desa itu nilai yang sangat besar,” katanya.
